Senin, 21 Desember 2009
Pemanfaatan Rawan Bencana Longsor
Pola pemanfaatan ruang kawasan lindung sangat mendukung pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor. Bentuk pengendalian pemanfaatan ruang, baik pada bagian kawasan hulu maupun hilir, harus bersinergi satu sama lain, sebagai kesatuan paket kebijakan.
Tujuan kebijakan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor adalah:
1. Pengendalian ruang untuk pemanfaatan, yang sangat terkait dengan pola pengelolaan kawasan di sebelah hulu.
2. Meminimumkan korban jiwa dan harta benda, apabila terjadi bencana longsor.
Sedangkan sasaran yang diharapkan adalah tersedianya acuan bagi pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan yang mempunyai potensi atau rawan terhadap longsor.
Ketidaksesuaian antara RTRW dan pembangunan (pemanfaatan ruang), mempunyai kontribusi tinggi sebagai pemicu terjadinya longsor di suatu kawasan. Disamping itu ketetapan kawasan rawan bencana longsor sebagai kawasan lindung, tidak sepenuhnya dapat diterapkan di lapangan, mengingat adanya beberapa wilayah yang memanfaatkannya sebagai kawasan budi daya, sehingga terjadi ketidaksesuaian dalam pemanfaatan.
Dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
3 - 4
Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Rawan Bencana Longsor
(1) Penetapan tipologi kawasan;
(2) Penetapan zona tingkat kerawanan kawasan pada setiap tipologi;
(3) Mekanisme perijinan;
(4) Sosialisasi;
(5) Insentif dan Disinsentif;
(6) Penyusunan aspek pendukung untuk mengoptimalkan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor.
Tanah Longsor
Akibat longsoran hebat tersebut, 1 rumah warga dan 1 mesjid tertimbun. Longsor juga memutuskan ruas jalan salingka danau Maninjau. Tidak ada korban dalam musibah tersebut, namun aparat pemerintah langsung mengevakuasi warga salingka Danau Maninjau yang ketakutan akibat longsor tersebut.
Dipimpin langsung camat Tanjung Raya Kurniawan Syahputra langsung mengevakuasi warga di wilayah Muko Jalan, ke Sungai Batang dan beberapa tempat lain menggunakan speedboat yang sudah disiagakan sejak longsor terjadi pasca gempa Rabu,(30/9) lalu.
Kabag Linmaskesbangpol M Dt Maruhun, Kadinas Kominfo Agam Rahman,S.IP, Kabid Linmas Jafritoni dan Camat Tanjung Raya Kurniawan Syahputra menyebutkan, longsor di Muko Jalan Sabtu siang dampak hujan lebat yang mengguyur wilayah salingka Danau Maninjau sejak pagi.
Kawasan Muko Jalan kata M Dt Maruhun merupakan titik yang rawan menyusul labilnya pebukitan salingka danau Maninjau pasca dihoyak gempa dahsyat Rabu,(30/9) lalu .Bahkan beberapa titik ikut turun.
"Karena mayoritas titik di jejeran pebukitan tepian danau Maninjau mulai dari Muko-Muko sampai ke Sungai Batang sudah mengguning tergerus longsor, "katanya.
Dijelaskan , musibah longsor 1 rumah milik Mawardi St.Pamenan dan 1 Mesjid Putiah di Muko Jalan dihondoh longsor. Rumah dan 1 mesjid tersebut diboyong longsor sampai ke dalam danau Maninjau.
"Tidak ada korban dalam musibah tersebut, warga di kawasan Muko Jalan sudah mewaspadai ancaman longsor karena hujan sudah sejak pagi mengguyur wilayah itu, sehingga warga memilih mengamankan diri di lokasi yang strategis, "ulas camat Tanjung Raya, Kurniawan Syahputra.
Bahkan M Dt Maruhun langsung mengintsruksikan pembukaan dapur umum serta mendroping pasokan bahan pokok, terutama untuk mendukung penanganan tanggap darurat bagi puluhan KK korban longsor yang langsung ditempatkan di lokasi pengungsian.
Ruas jalan sendiri di salingka Danau Maninjau kembali putus, bentangan longsor mencapai 30 meter membenamkan ruas jalan di wilayah tersebut.
Dilain pihak, 17 titik longsor sebelumnya masih belum sepenuhnya normal, karena baru bisa dilalui sepeda motor termasuk jembatan utama di Batu Nanggai masih putus. (*)
Faktor-faktor Penyebab Tanah Longsor
Ancaman tanah longsor biasanya terjadi pada bulan November, karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar, sehingga mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga-rongga dalam tanah, yang mengakibatkan terjadinya retakan dan rekahan permukaan tanah.
Pada waktu turun hujan, air akan menyusup ke bagian tanah yang retak sehingga dengan cepat tanah akan mengembang kembali. Pada awal musim hujan dan intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat.
Hujan lebat yang turun pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral.
Dengan adanya vegetasi di permukaannya akan mencegah terjadinya tanah longsor, karena air akan diserap oleh tumbuhan dan akar tumbuhan juga akan berfungsi mengikat tanah.
Lereng atau tebing yang terjal terbentuk akan memperbesar gaya pendorong. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 derajat, apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
Catatan: Sumber Berita : http://esdm.go.id
Tanah longsor
* erosi yang disebabkan sungai-sungai atau gelombang laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam
* lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
* gempa bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah
* gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
* getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
* berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju
Selasa, 08 Desember 2009
JAKARTA--Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta hingga September lalu mencatat 162 gedung melanggar penggunaan air tanah dalam.
Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta, Kamis mengatakan 162 gedung yang melanggar itu terdiri dari 46 gedung industri, 11 hotel, delapan apartemen, 15 kantor, 12 perdagangan, 69 laundry, dan satu rumah sakit.
"Memang, dalam upaya mencegah, mengendalikan, serta mengkonservasi lingkungan, BPLHD DKI Jakarta terus melakukan razia penggunaan air tanah dalam, dan telah terjaring 162 gedung yang kedapatan melanggar," kata Ridwan di Jakarta. Rencana ke depan, lanjut Ridwan, BPLHD akan melakukan razia setiap minggunya bagi gedung-gedung yang menyalahi aturan.
Demi tertibnya penggunaan air tanah sehingga Jakarta tidak mengalami kekeringan selama musim kemarau, BPLHD terus menggencarkan razianya terhadap penggunaan air tanah tersebut. "Rencananya kami akan merazia 17 gedung yang setelah dilakukan pengecekan ternyata melakukan pelanggaran," ujarnya.
Diakuinya, target razia BPLHD ke depan adalah mal, perkantoran, apartemen, rumah sakit, dan industri. Razia tersebut pun direncanakan dilakukan secara rutin setiap minggunya.
"Rencananya setiap minggu kami akan mengadakan razia, biar perusahaan itu kapok. Karena masih banyak perusahaan-perusahaan yang melanggar, dan jumlahnya mencapai ribuan," katanya.
Selain itu, pihak BPLHD telah melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan. Beberapa perusahaan di antaranya terindikasi menggunakan air PAM dan air tanah nol, rusaknya meteran namun air masih mengalir, tidak seimbangnya limbah yang dikeluarkan, dan jumlah air yang digunakan, serta tidak adanya dokumen-dokumen laporan penggunaan air tanah.
"Kami sudah mencatat perusahaan mana yang melakukan permainan meteran air hingga tidak adanya laporan penggunaan air, padahal perusahaannya masih terus berjalan," katanya.
Menurut Ridwan, Undang-undang dan perda jelas telah mengatur tentang penggunaan air tanah dalam, namun pada kenyataannya masih terjadi pelanggaran sehingga BPLDH akan terus melakukan razia demi tegaknya peraturan.
"Penertiban ini kita lakukan dalam rangka menegakkan peraturan yang ada. Sepanjang ada air PAM, seharusnya penggunaan air tanah hanya sebagai cadangan," kata Ridwan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Lingkungan Hidup dan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, penggunaan air tanah dalam maksimal adalah pada kedalaman 100 meter, dan sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggarnya adalah denda sejumlah Rp5 juta hingga Rp50 juta serta sanksi kurungan antara 30 hari hingga 180 hari. ant/pur
Senin, 16 November 2009
PENCEGAHAN EROSI
Erosi tidak dapat dicegah secara sempurna karena merupakan proses alam. Pencegahan erosi merupakan usaha pengendalian terjadinya erosi yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan bencana. Ada banyak cara untuk mengendalikan erosi antara lain :
1. Pengolahan Tanah
Areal tanah yang diolah dengan baik dengan penanaman tanaman, penataan tanaman yang teratur akan mengurangi tingkat erosi. Lihat gambar 11.
2. Pemasangan Tembok Batu Rangka Besi
Dengan membuat tembok batu dengan kerangka kawat besi di pinggir sungai dapat mengurangi erosi air sungai. Lihat gambar 12.
3. Penghutanan Kembali
Yaitu mengembalikan suatu wilayah hutan pada kondisi semula dari keadaan yang sudah rusak di beberapa tempat, seperti yang terlihat pada gambar 13.
4. Penempatan Batu Batu Kasar sepanjang Pinggir Pantai
5. Pembuatan Pemecah Angin atau Gelombang
Pohon pohonan yang ditanam beberapa garis untuk mengurangi kekuatan angin.
6. Pembuatan Teras Tanah Lereng
Teras tanah berfungsi untuk memperkuat daya tahan tanah terhadap gaya erosi.
JENIS-JENIS EROSI
1. Erosi Akibat Gaya Berat
Batuan atau sedimen yang bergerak terhadap kemiringannya merupakan proses erosi yang disebabkan oleh gaya berat massa. Ketika massa bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah maka terjadilah apa yang disebut dengan pembuangan massa. Dalam proses terjadinya erosi, pembuangan massa memiliki peranan penting karena arus air dapat memindahkan material ke tempat-tempat yang jauh lebih rendah. Proses pembungan massa terjadi terus menerus baik secara perlahan maupun secara tiba-tiba sehingga dapat menimbulkan bencana tanah longsor.
Lereng pegunungan yang terjal dan mengandung tanah liat di sekitar daerah yang sudah retak-retak akan sangat rentan terhadap erosi akibat gaya berat. Erosi ini akan berlangsung sangat cepat sehingga dapat menimbulkan bencana longsor.
2. Erosi oleh Angin
Hembusan angin kencang yang terus menerus di daerah yang tandus dapat memindahkan partikel-partikel halus batuan di daerah tersebut sehingga membentuk suatu formasi, misalnya bukit-bukit pasir di gurun atau pantai.
Efek lain dari angin adalah jika partikel keras yang terbawa dan bertumbukan dengan benda padat lainnya sehingga menimbulkan erosi yang disebut dengan abrasi. Pada gambar 6 dapat dilihat contoh erosi oleh angin yang menyebabkan terjadinya bukit pasir di Namibia, Afrika.
3. Erosi oleh Air
Jika tingkat curah hujan berlebihan sedemikian rupa sehingga tanah tidak dapat menyerap air hujan maka terjadilah genangan air yang mengalir kencang. Aliran air ini sering menyebabkan terjadinya erosi yang parah karena dapat mengikis lapisan permukaan tanah yang dilewatinya, terutama pada tanah yang gundul. Pada gambar 8 dapat dilihat bahwa akibat erosi air yang terjadi di El Paso County, Colorado, Amerika Serikat.
Pada dasarnya air merupakan faktor utama penyebab erosi seperti aliran sungai yang deras. Makin cepat air yang mengalir makin cepat benda yang dapat terkikis. Pasir halus dapat bergerak dengan kecepatan 13,5 km perjam yang merupakan kecepatan erosi yang kritis. Air sungai dapat mengikis tepi sungai dengan tiga cara: pertama gaya hidrolik yang dapat memindahkan lapisan sedimen, kedua air dapat mengikis sedimen dengan menghilangkan dan melarutkan ion dan yang ketiga pertikel dalam air membentur batuan dasar dan mengikisnya. Air juga dapat mengikis pada tiga tempat yaitu sisi sungai, dasar sungai dan lereng atas sungai.
Erosi juga dapat terjadi akibat air laut. Arus dan gelombang laut termasuk pasang surut laut merupakan faktor penyebab terjadinya erosi di pinggiran laut atau pantai. Karena tenaga arus dan gelombang merupakan kekuatan yang dapat memindahkan batuan atau sedimen pantai.
4. Erosi oleh Es
Erosi ini terjadi akibat perpindahan partikel-partikel batuan karena aliran es yang terjadi di pinggiran sungai. Sebenarnya es yang bergerak lebih besar tenaganya dibandingkan dengan air. Misalnya glacier yang terjadi di daerah dingin dimana air masuk ke pori-pori batuan dan kemudian air membeku menjadi es pada malam hari sehingga batuan menjadi retak dan pecah, karena sifat es yang mengembang dalam pori-pori.